Jumat, 01 Agustus 2008

IBNU 'ARABI DAN PAHAM WAHDAH AL-WUJUD

MAKALAH


ILMU TASAWUF
” IBN ‘ARABI DAN PAHAM WAHDAH AL-WUJUD“

 









DI SUSUN OLEH :
AHMAD SHOLIHIN MUTTAQIN
NIM. UT. 06.0741





DOSEN PENGAJAR :

JAMALUDDIN, M.Ag



ISTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI
FAKULTAS USHULUDDIN
JURUSAN TAFSIR HADITS DAN DAKWAH/KPI
ًًََ2007
KATA PENGANTAR

Bismillahirrohmanirrahim.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
                                                  
Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, berkat rahmat Allah SWT. yang telah melimpahkan taufik dan hidayahNya kepada Kami, sehingga Kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini dibuat sejalan dengan tugas yang diberikan oleh Dosen pada mata kuliah “Ilmu Tasawuf” yang berjudul “Ibn ‘Arabi Dan Paham Wahdah al-Wujud” dengan tujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan mahasiswa dalam bidang media pembelajaran.
Kami menyadari sepenuhnya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu, Kami sangat menerima kritik dan saran dari Dosen dan rekan-rekan mahasiswa yang bersifat membangun guna perbaikan kualitas makalah ini dan supaya sesuai dengan apa yang kita harapkan.
Semoga makalah ini  bisa bermamfaat dan membantu para mahasiswa, khususnya di Fakultas Ushuluddin sehingga kita bisa memahami materi perkuliahan yang diberikan.

Wallahul Muwafiq Ila Aqwamit Thariq
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Jambi, 31 Mei 2007

                                                                                                   Penyusun


DAFTAR ISI

Kata Pengantar     i
Daftar Isi     ii
Pendahuluan 
A.    Latar Belakang    1
B.     Pokok Masalah     1
Pembahasan
1.          Biografi Ibn ‘Arabi     2
2.         Wahdah al-Wujud    5
Penutup
A.   Kesimpulan    10
B.    Saran    10
Daftar Pustaka     11


PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Dalam ilmu tasawuf banyak terdapat sufi-sufi Islam yang sangat terkenal, baik dari belahan dunia maupun di Indonesia sendiri. Dan salah satu sufi yang terkenal adalah Muhyididin Ibn ‘Arabi. Di kalangan para penulis banyak terdapat perbedaan dalam menceritakan tentang riwayat hidupnya. Ibn ‘Arabi ini terkenal dengan paham atau ajaran sufinya yang disebut wahdah al-wujud. Oleh karena itu penyusun akan menetengahkan paham tersebut di dalam makalah ini.

B.     Pokok Masalah
Wahdah al-Wujud merupakan paham yang dianut oleh salah satu sufi yang bernama Muhyiddin Ibn ‘Arabi. Yang mana paham ini telah beliau kembangkan dari paham hulul yang dianut oleh Abu al-Mugis al-Husain bin mansur bin Muhammad al-Baidawi dan lebih dikenal dengan nama al-Hallaj. Namun Ibn ‘Arabi mengubah nasut yang ada pada paham hulul menjadi khalq dan lahut menjadi haqq. Jadi, di dalam makalah ini penyusun akan menguraikan apa itu wahdah al-Wujud yang dibawa oleh Ibn ‘Arabi.
 
PEMBAHASAN

1.  Biografi Ibn 'Arabi
Nama lengkapnya adalah Muhyiddin Ibn 'Arabi Ibn Ali Abu Bakar, lahir di Mercia – Spanyol tahun 560/1164 M.[1] Ada juga yang menyebutkan Abu Bakr Muhammad bin Muhyiddin al-Hatimi al-Ta'I al-Andalusi. Di Andalusi (barat) dikenal dengan nama Ibn 'Arabi (bukan Ibn al-'Arabi). Di samping itu, dia biasa juga disebut dengan al-Qutb, al-Gaus, al-Syaikh al-Akhbar atau al-Kibrit al-Ahmar.[2] Dia lahir pada tanggal 17 Ramadhan 560 H/28 Juli 1163 M di Mercia  dan meninggal pada tanggal 28 Rabi'ul Akhir 638 H/16 November 1240 M.
Mengenai riwayat hidup Ibn Arabi ini terdapat dua pendapat yang berbeda, yaitu :
1.     Ibn 'Arabi berasal dari keluarga berpangkat, hartawan dan ilmuwan di Mercia, Andalusia Tenggara. Ketika berumur delapan tahun, ia dan keluarganya pindah ke Sevilla, tempat dimana dia mulai menuntut ilmu dan belajar al-Quran, hadits dan fiqh bersama sejumlah murid pada seorang faqih terkenal di Andalusia yang bernama Ibn Hazm az-Zahiri. Setelah berumur 30 tahun mulailah dia berkelana ke berbagai kawasan Andalusia dan kawasan Islam bagian barat. Di berbagai daerah ini, dia belajar kepada beberapa orang sufi, di antaranya Abu Madyan al-Gaus at-Talimsari. Kemudian selama beberapa waktu dia pergi bolak-balik/ mondar-mandir antara Hijaz, Yaman, Syiria, Irak dan Mesir. Akhirnya pada tahun 620 Hijriyah dia menetap di Hijaz hingga akhir hayatnya. Makamnya sampai saat ini tetap terpelihara dengan baik di sana.[3]
2.    Ibn 'Arabi berasal dari suku al-Taiy, satu rumpun Arab al-Hatimi yang pada umumnya terdiri dari keluarga-keluarga saleh. Orang tuanya sendiri adalah seorang sufi yang punya kebiasaan berkelana. Pada usia delapan tahun, Ibn 'Arabi  sudah merantau ke Lissabon untuk belajar agama dari seorang ulama yang bernama Syekh Abu Bakar bin Khalaf. Selesai belajar ulumul Quran dan hukum Islam, ia pindah lagi ke Sevilla yang pada masa itu merupakan pusat pertemuan para sufi di Spanyol. Ia menetap di sana selama 30 tahun untuk memperluas pengetahuan di bidang Hukum Islam dan Ilmu kalam serta mulai belajar tasawuf. Dari Sevilla ia berkunjung ke Cordoba dengan tujuan utama untuk menimba ilmu dari Ibn Rusyd, kunjungan ini biasanya ia lanjutkan ke wilayah Tunisia dan Maroko. [4]
Pada tahun 1201/598 H Ibn ‘Arabi meninggalkan Spanyol karena situasi politik pada masa itu tidak menguntungkan baginya serta tasawuf yang dianutnya tidak disukai di kawasan itu. Barangkali dengan tujuan utama untuk ibadah haji, ia berangkat menuju kawasan timur. Di kawasan Saudi ternyata ia diterima penguasa dan masyarakat dengan baik. Akan tetapi ia tidak menetap dikota suci itu, karena ternyata pengembaraannnya berakhir di Damaskus sebagai tempat menetapnya sampai meninggal tahun 1240 M/638 H dan dimakamkan di kaki gunung Qasiyun.[5]
Boleh dikatakan, Ibn 'Arabi telah sampai di puncak ajaran "kesatuan wujud" yang tumbuh dikalangan ahli sufi dalam Islam.[6] Dia termasuk salah seorang pemikir besar Islam. Beberapa pemikir Eropa, antara lain Dante, terpengaruh oleh pemikirannya, sebagaimana dikemukakan Asin Palacios dalam salah satu kajiannya. Pemikirannya juga berpengaruh pada sufi sesudahnya, baik di Timur maupun di Barat.[7]
Di dalam Concise Encyiclopaedia of Arabic Civilization disebutkan jumlah karya Ibn 'Arabi mencapai 300 buah, dan hanya 150 buah yang dapat dijumpai. Dari semua itu hanya sebagian kecil yang diterbitkan; dan dari buku-bukunya yang dapat ditemui hingga sekarang ada dua buah yang sangat terkenal yang menggambarkan corak ajaran tasawufnya, yaitu al-Futuhat al-Makiyyah dan Fusus al-Hikam.[8] Dr. Muhammad Yusuf Musa mengatakan, kitab al-Futuhat dan Fusus merupakan sumber utama bagi siapa yang ingin mengkaji ajaran tasawuf Ibn 'Arabi. Menurut Ibn 'Arabi, kitabnya al-Futuhat al-Makiyyah adalah "imla" dari Tuhan dan kitabnya Fusus al-Hikam adalah pemberian Rasulullah SAW.[9]
2.  Wahdah al-Wujud
Wahdah al-Wujud berarti kesatuan wujud. Paham ini adalah lanjutan dari paham hulul[10], dan dibawa oleh Muhyidin Ibn Arabi. Di samping itu ada beberapa pendapat tentang pengertiannya.
Menurut Ahmad Amin, arti dari istilah wahdah al-Wujud itu ialah sesungguhnya alam dan Allah adalah sesuatu yang satu.[11]
Kemudian Ibrahim Hilal mengatakan, bahwa arti dari istilah dari wahdah al-Wujud ialah sesungguhnya yang ada ini hanya satu, meskipun banyak ragam dan bentuknya. Alam dan Allah adalah dua bentuk dalam satu hakikat, Allah SWT. Alam adalah Allah dan Allah adalah alam. [12]
Dan Muhammad Yusuf Musa membuat batasan wahdah al-Wujud dengan tidak ada yang wujud melainkan wujud Allah SWT. Dan sesungguhnya sekalian yang mungkin adalah manifestasiNya yang terdapat pada seluruh alam ini, tidak pada sebagian yang lain. Maka tidaklah ada sekalian yang mungkin ini melainkan manifestasi Allah SWT. Seandainya Dia tidak ada, maka tidaklah ada alam ini.[13]
J. Spencer Triminghan mendefenisikan wahdah al-Wujud dengan All things pre-exist an ideas in the knowledge of God, whence they emanate and whither they ultimately return. [14] (Segala benda telah ada lebih dahulu sebagai suatu ide dalam pengetahuan Tuhan. Semuanya melimpah daripadaNya dan akhirnya semua kembali lagi kepadaNya).
Dari keterangan-keterangan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa wahdah al-Wujud adalah suatu paham yang mengakui hanya ada satu wujud dalam kesemestaan ini, yaitu satu wujud Tuhan. Tuhan adalah alam dan alam adalah Tuhan, karena alam ini merupakan emanasi Tuhan.
Dalam paham wahdah al-Wujud, nasut (sifat kemanusiaan) yang ada dalam paham hulul diubah oleh Ibn Arabi menjadi khalq dan lahut (sifat ketuhanan) menjadi haqq. Khalq (makhluk, alam) dan haqq (Tuhan) adalah dua aspek yang ada pada segala sesuatu. Aspek lahirnya disebut khalq dan aspek yang batinnya disebut haqq.[15] Dengan demikian segala sesuatu yang ada ini mengandung aspek lahir dan aspek bathin atau terdiri dari 'ard dan jauhar. Aspek khalq (luar) memiliki sifat kemakhlukan atau nasut sedangkan aspek haqq (bathin)  memiliki sifat ketuhanan atau lahut. Tiap-tiap yang bergerak tidak terlepas dari kedua aspek itu, yaitu sifat ketuhanan dan sifat kemanusiaan. Tetapi aspek haqq dan aspek ini yang merupakan hakikat/ esensi dari tiap-tiap yang wujud.[16]
Renungan zauq-tasawuf yang  didasarkan kepada renungan pikir filsafat ini, timbul sebagai kelanjutan dari konsepsinya tentang penciptaan makhluk. Menurut Ibn Arabi, alam ini diciptakan Allah dari ain wujudnya sehingga apabila Tuhan ingin melihat diri-Nya maka tuhan cukup melihat alam ini yang ada pada hakikatnya tidak ada perbedaan di antara keduanya. Dengan kata lain, walaupun pada lahirnya alam ini kelihatan berbeda-beda tetapi pada tiap-tiap yang ada ini terdapat sifat ketuhanan dan pada hakikatnya Tuhanlah yang menjadi esensi sesuatu itu. Disinilah timbulnya paham kesatuan wujud dengan pengertian bahwa alam yang nampak dengan indera yang penuh variasi ini, sebenarnya adalah satu. Hal ini dapat diibaratkan seperti orang yang melihat bayangannya dalam beberapa cermin. Betapapun banyaknya bayangan itu, tetapi orangnya adalah satu, sebab bayangan itu tidak mempunyai substansi. Ibn Arabi berkata lewat syair yang ia nukilkan dalam al-futuhat;
ياخلق الاشياء فى نفسه – انت لما تخلقه جامع.
تخلق ماينتهى كونه – فيك فانت الضيق الواسع.
Wahai pencipta segala sesuatu dalam diri-Mu, pada-Mu terhimpun segala yang Engkau jadikan, Engkau ciptakan apa yang ada dengan tak terbatas dalam diri-Mu, Sebab Engkau adalah yang unik tetapi meliputi seluruhnya.[17]

Dalam bentuk keterangan lain, paham ini dapat dijelaskan sebagai berikut. Makhluk dijadikan dan wujudnya bergantung pada wujud Tuhan sebagai sebab dari segala yang berwujud selain Allah. Yang berwujud selain Allah tak akan mempunyai wujud, sekiranya Allah tak ada. Allah-lah yang sebenarnya mempunyai wujud hakiki. Yang dijadikan hanya mempunyai wujud yang bergantung pada wujud diluar dirinya, yaitu Allah. Dengan demikian, yang mempunyai wujud sebenarnya hanyalah Allah; sedang wujud yang dijadikan ini pada hakikatnya hanya bergantung kepada Allah. Jadi yang dijadikan sebenarnya tidak mempunyai wujud; dan yang mempunyai wujud sebenarnya hanyalah Allah. Dengan demikian, pada hakikatnya hanya ada satu wujud, wujud Allah.
Menurut Ibn Arabi, apabila kita melihat wujud ini banyak jumlahnya, dengan berbagai macam bentuk, sifat, jenis, warna dan lain sebagainya, yang tidak terhitung, maka hal itu adalah karena kita menggunakan acuan-acuan indera dan akal semata. Akal dan indera menangkap kesemestaan ini dalam wujud yang bermacam-macam, sedang orang 'arif menagkap hal itu dengan zauq sufi; dan karenanya kemestaan ini adalah satu wujudnya, yaitu Allah SWT.[18]  
Jelasnya, menurut Ibn Arabi, realitas wujud ini hakikatnya tunggal. Sedangkan perbedaan antara zat dan hal – atau antara haqq, jauhar, zahir dan khalq, 'ard, bathin hanyalah sekedar pembedaan relative, sementara pembedaan hakiki yang dilakukan terhadap keduanya adalah akibat pembedaan yang dilakukan oleh akal-budi, padahal akal budi itu terbatas.
Paham kesatuan wujud Ibn Arabi telah membuat mustahil untuk mengatakan bahwa "hal yang mungkin" sebagai kebalikan dari "hal yang wajib". Yang  dimaksudkan dengan hal yang mungkin ialah hal yang ada, baru dan selalu berubah. Dan jika hal itu dipandang dari dirinya sendiri, maka sebelumnya justru hal itu tidak ada (hal yang mungkin ialah hal yang diadakan oleh hal yang lain serta padanya pun tergambarkan ada dan tiada); dan ini, oleh para filosof disebut sebagai "hal yang wajib adanya oleh hal yang lain" (hal yang wajib adanya oleh hal yang lain, terletak di antara yang mungkin dan yang wajib), yang keberadaanya perlu dengan yang lain.
Paham kesatuan wujud ini kemudian dikembangkan oleh sufi-sufi selanjutnya, seperti Ibn Sab'in, yang dipandang lebih tegas ketimbang Ibn Arabi dalam menegasikan pluralitas maupun menekankan kesatuan. Karena itu, pendapatnya dikenal sebagai paham kesatuan mutlak (al-wahdah al-mutlaqah). Juga dikembangkan oleh Ibn Al-farid dengan pahamnya tentang kesatuan penyaksian (wahdah as-syuhud), 'Abd al-Karim al-Jili dengan pahamnya yang terkenal dengan manusia paripurna (al-Insan al-kamil) dan lain-lainnya.



PENUTUP

A.   Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Ibn ‘Arabi adalah seorang sufi yang menganut paham wahdah al-wujud. Wahdah al-wujud adalah suatu paham yang mengakui hanya ada satu wujud dalam kesemestaan ini, yaitu satu wujud Tuhan. Tuhan adalah alam dan alam adalah Tuhan, karena alam ini merupakan emanasi Tuhan. Dalam paham wahdah al-Wujud, nasut yang ada dalam paham hulul diubah oleh Ibn Arabi menjadi khalq dan lahut menjadi haqq. Khalq (makhluk, alam) dan haqq (Tuhan) adalah dua aspek yang ada pada segala sesuatu. Aspek lahirnya disebut khalq dan aspek yang batinnya disebut haqq. Dengan demikian segala sesuatu yang ada ini mengandung aspek lahir dan aspek bathin atau terdiri dari 'ard dan jauhar. Aspek khalq (luar) memiliki sifat kemakhlukan atau nasut sedangkan aspek haqq (bathin)  memiliki sifat ketuhanan atau lahut..

B.    Saran
Penyusun menyadari bahwa dalam penyelesaian makalah ini terdapat banyak kekurangan dan kesalahan. Karena itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca sekalian demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA

Asmara As., Dr,. Pengantar Studi Tasawuf,  Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada, cet. II. 1996
Haq, Ansari, Abd, Muhammad,. Antara Sufisme dan Syari’ah, Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada, cet. II. 1993.
Siregar, Prof. H. A. Rivay. Tasawuf; Dari Sufisme Klasik ke Neo Sufisme,  Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada, cet. II. 2002





















[1]    Prof. H. A. Rivay Siregar, Tasawuf; Dari Sufisme Klasik ke Neo Sufisme,. Cet.II. hlm. 171. Dikutip dari Ibn 'Arabi, Futuhat al-Makiyah, vol.I, al-Maktab al-Arabiyah, Kairo,  1979, hlm. 199.
[2]  Dr. Asmaran As, MA, Pengantar Studi Tasawuf,., cet.II. hlm 347. Dikutip dari Lutfi 'Abd Badi', Islam si Isbaniya,  al-  Nahdah al-Misriyah, Cairo, 1969, hlm 61.  
[3]   Ibid,. hlm. 348
[4]   Prof. H. A. Rivay Siregar, Op.cit,. hlm. 171. Dikutip dari Ibn 'Arabi, Op.cit,, hlm. 200.
[5]  Ibid., hlm. 172. Dikutip dari Kutubi, Fusut al-Wafayat, vol.II. hlm. 301.
[6] Dr. Asmaran As., MA. Op.cit,. hlm. 348. Dikutip dari Muhammad Gallab, al-Ma'rifat 'inda Mufakkiri al-Muslimin, al-Dar al-Misriyah, Cairo, 1996, hlm. 358.
[7]  Ibid,. Dikutip dari al-Wafa' al-Ganimi al-Taftazani, Madkhal Ila al-Tasawwuf al-Islami, Dar al-Saqafah li al-Tiba'ah wa al-Nasyr, Cairo, 1979, hlm. 200.
[8]  Ibid.. Dikutip dari Stephan dan Nady Ronart, Concise Encyclopaedia  of Arabic civilization the Arab East, Amsterdam, Netherlands, 1966,  hlm. 49.
[9]  Ibid,. hlm. 349. Dikutip dari Abd al-Qadir Mahmud, Al-Falsafah Al-Sufiyah fi Al-Islam, Dar Al-Fikri Al-Arabi, Cairo,tt., hlm. 310.
[10]   Hulul adalah penyatuan sifat ketuhanan dengan sifat kemanusiaan.
[11]    Ibid,. hlm. 172. Dikutip dari Ahmad Amin, Zuhr Al-Islam, IV, Dar al-Kitab al-‘Arabi, Beirut, 1969, hlm. 162.
[12]   Ibid,. Dikutip dari Ibrahim Hilal, .Al-Tasawwuf Al-Islami Baina Al-Din wa Al-Falsafah, Dar Al-Nahditah Al-‘Arabiyah, Cairo, 1979.
[13]   Ibid,. hlm. 173. Dikutip dari Muhammad Yusuf Musa, Falsafah Al-Akhlaq fi Al-Islam, Muassisah al-Khaniji, Cairo, 1965, hlm. 255.
[14]   Ibid,. Dikutip dari J. Spencer Trimingham, The Sufi Orders in Islam, Oxford University Press, New York, 1973, hlm. 161.
[15]   Ibid,. hlm. 174. Dikutip dari Harun Nasution, Falsafat & Mistisme dalam Islam,. Bulan Bintang, Jakarta, 1973, hlm. 92-93.
[16]  Prof. H. A. Rivay Siregar, Op.cit, hlm. 183. Dikutip dari R.A. Nicholson, The Mistic of Islam, Routledge & Kegan Paul, London, 1966, hlm. 115.
[17]    Ibid,. hlm. 184. Dikutip dari Ibn ‘Arabi, ,Op.cit,. Vol. I. hlm. 604.
[18]    Ibid,. hlm. 176. Dikutip dari Abd. Al-Qadir Mahmud, Al-Falsafah Al-Sufiyah fi Al-Islam, Dar Al-Fikri Al-‘Arabi, Cairo, t.t., hlm. 495-6.

Sabtu, 31 Mei 2008

SEJARAH AL-QURAN

MAKALAH
علم قرأة
“SEJARAH AL-QURAN


 











DI SUSUN OLEH :

A. SHOLIHIN MUTTAQIN
NIM. UT. 060741


DOSEN PENGAJAR :

Drs. SUPIAN, M.Ag


FAKULTAS USHULUDDIN
ISTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI
2008


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, berkat rahmat Allah SWT. yang telah melimpahkan taufik dan hidayahNya kepada Kami, sehingga Kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini dibuat sejalan dengan tugas yang diberikan oleh Dosen pada mata kuliah “Ilmu Qiraat” yang berjudul “Sejarah al-Quran” dengan tujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan mahasiswa dalam bidang media pembelajaran.
Kami menyadari sepenuhnya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu, Kami sangat menerima kritik dan saran dari Dosen dan rekan-rekan mahasiswa yang bersifat membangun guna perbaikan kualitas makalah ini dan supaya sesuai dengan apa yang kita harapkan.
Semoga makalah ini bisa bermamfaat dan membantu para mahasiswa, khususnya di Fakultas Ushuluddin sehingga kita bisa memahami materi perkuliahan yang diberikan.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jambi, 11 Mei 2008

Penyusun




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ………….……………..…………………………………… i
DAFTAR ISI            ………………………………………………….…...……….….…… ii
BAB I PENDAHULUAN 
A.   Latar Belakang ………………………………..……..…………..…….…….1
B.   Pokok Masalah …………………………………….…..……………………1
BAB II PEMBAHASAN
A.   Pengertian Al-Quran . …………………………………………………….. 2
B.   Sejarah Al-Quran .. … …………....…………………..…………………… 4
C.   Sejarah Pemnulisan Al-Quran .……….……………..…………………….5
D.   Sejarah Pembacaan Al-Quran ……………………………………………11
BAB III PENUTUP
  1. Kesimpulan …………………………….…………….……………………14
  2. Saran ………………………………………………………………………. 14
DAFTAR PUSTAKA ............………………………………………………..........15


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sebagaimana diketahui, bahwa al-Quran merupakan kitab suci umat Islam, dan beriman kepadanya tergolong salah satu rukun iman. Ia adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, mulai dari awal surat al-Fatihah sampai dengan akhir surat an-Naas.
Al-Quran juga merupakan salah satu sumber hukum Islam yang menduduki tingkat teratas, dan seluruh ayatnya berstatus qath’iy al-wurud, yang diyakini eksistensinya sebagai wahyu dari Allah SWT.
Dengan demikian, autentisitas serta orisinalitas al-Quran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, karena ia merupakan wahyu Allah baik dari segi lafadz maupun dari segi maknanya. Dan Al-Quran juga ternyata mengalami proses sejarah yang cukup unik dalam upaya penulisan dan pembukuannya.

B.     Pokok Masalah
Pokok masalah dalam pembahasan dalam makalah ini akan menguraikan tentang pengertian al-Quran, sejarah penulisan, pembukan serta pembacaannya.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Al-Quran
Secara bahasa, lafal qur-an (قرآن) sama dengan qira-at (قراءة). Ia merupakan bentuk mashdar menurut wazn (pola) fu’lan (فعلان), seperti halnya lafal ghufran (غفران) dan syukran (شكران). Bentuk kata kerjanya adalah qaraa (قرأ) yang berarti (الحمع والضم) yaitu, menghimpun dan mengumpulkan. Dengan demikian lafadz qur-an dan qira-at secara bahasa berarti menghimpun dan memadukan sebagian huruf-huruf dan kata-kata dengan sebagian lainnya.[1]
Sedangkan pengertian Al-Quran menurut istilah, para Ulama Ushul, Ulama Fiqh, pakar bahasa Arab maupun Ulama Mutakallimin sependapat bahwa pengertian pokok yang terkandung dalam istilah Al-Quran (القرآن) yaitu :
اللفظ المنزل على محمد صلى الله عليه وسلم من اول الفاتحة الى آخر سورة الناس
Lafadz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW mulai dari surat al-fatihah sampai akhir surat an-Nas.
Namun demikian, mereka berbeda pendapat dalam memberikan penjelasan atas rincian tentang sifat-sifat yang terdapat dalam pengertian pokok tersebut. Di antara mereka ada yang memberikan rincian yang relative panjang, ada yang secara sederhana dan ada yang secara singkat saja.
Para ulama yang memberikan rincian relative panjang, defenisi al-Quran menurut mereka yaitu :
الكلام  المعجز المنزل على محمد صلى الله عليه وسلم المكتوب فى المصحف, المنقول بالتواتر, المعتبد بتلاوته
Kalam yang bersifat mukjizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang ditulis dalam mushhaf, yang dinukilkan secara mutawatir dan membacanya termasuk ibadah.
Versi lain tentang defenisi al-Quran yang dikemukakan oleh mereka, yaitu :
الكلام  المنزل على النبى صلى الله عليه وسلم باللغة العربية, المعجزة المؤيدة له, المحتدى به العرب, المعتبد بتلاوته, المنقول الينا بالتواتر
Kalam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan bahasa Arab, bersifat mukjizat yang menguatkan ke-Nabian beliau dan merupakan tantangan bagi bangsa Arab, yang membacanya dinilai ibadah dan dinukilkan secara mutawatir.[2]

B.     Sejarah Al-Quran
Al-qur’an sebagai kalam Allah disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, melalui proses apa yang disebut nuzul atau inzal. Sejumlah ayat al-Qur’an menyatakan hal ini dengan jelas, seperti firman-firman Allah SWT, berikut:
a.

وَبِالْحَقِّ اَنْزَلْنَاهُ وَبِالْحَقِّ نَزَلَ (الاسراء :   )
b.

نَحْنُ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ تَنْزِيْلاً (الانسان :   )
c.

كِتَابٌ اَنْزَلْنَاهُ اِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ اِلىَ النُّوْرِ (ايراهيم:   )

Adapun yang dimaksud dengan nuzul, inzal, tanzil, sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat di atas, sementara ulama mengartikannya dengan (اظهار القرآن) yaitu, menampakkan atau melahirkan al-Qur’an. Pendapat lain menyatakan, yang dimaksud adalah, bahwa Allah SWT mengajarkannya kepada malaikat Jibril, baik mengenal bacaannya maupun pemahamannya, lalu Jibril menyampaikannya kepada Nabi Muhammad SAW, yang berada dibumi.
Ada pula pendapat yang menyatakan, bahwa yang dimaksud adalah (الاعلام به) yaitu, memberitahukannya. Sementara digunakannya istilah inzal, tanzil, atau nuzul tersebut, mengisyaratkan akan ke-Besaran dan ke-Tinggian Zat Pemilik kalam tersebut yaitu Allah SWT.
Sehubungan dengan hal ini di atas, penulis berkesimpulan, bahwa ketiga pendapat tersebut bisa kita terima. Namun demikian, pendapat pertama yang mengertikannya dengan (اظهار القرآن) bisa mencakup pengertian yang dikemukakan oleh kedua pendapat lainnya, tetapi tidak sebaliknya. Jelasnya, makna diturunkannya al-Qur’an menurut hemat penulis yaitu, dilahirkannya al-Qur’an dari yang bersifat immateri menjadi yang bersifat materi, dengan cara melahirkan wujudnya yang bersifat alam di Lawh mahfuzh, atau dengan cara melahirkannya kepada malaikat Jibril, atau dengan cara melahirkannya dalam jiwa Nabi Muhammad SAW.
Dengan demikian, yang jelas, makna diturunkannya al-Qur’an bukanlah ia diangkat (dipindahkan) dari suatu tempat ke tempat lainnya.

C.    Sejarah Penulisan Al-Quran
Yang dimaksud dengan penulisan atau pembukuan al-Quran dalam pembahasan ini yaitu, proses penyampaian, pencatatan dan penulisan al-Quran, sampai dihimpunnya catatan-catatan serta tulisan-tulisan tersebut dalam satu mushhaf secara lengkap dan tersusun secara tertib.
Dalam berbagai literatur, kebanyakan digunakan istilah jam’ al-Quran ( جمع القرآن) atau pengumpulan al-Quran, sementara hanya sebagian kecil literatur yang memakai istilah kitabat al-Quran (كتابة القرآن) atau penulisan al-Quran, dan tadwin al-Quran (تدوين القرآن) atau pembukaan al-Quran.
Para ulama yang mamakai istilah jam’ al-Quran mengartikannya dengan (الجمع فى الصدور) yaitu proses penghafalannya dan (الجمع فى السطور) yaitu proses pencatatan dan penulisannya.
Pada kenyataannya, istilah-istilah yang mereka gunakan itu mengandung maksud yang sama, karena ternyata dalam pembahasannya mereka mengacu kepada, penulisan al-Quran sebagai mana penulis maksudkan di atas.
Adapun proses penulisan al_Qran menjalani 3 (tiga) tahap atau fase.
  1. Penulisan Pada Masa Rasulullah SAW.
  1. Upaya Penghafalan
Setiap kali setelah Nabi SAW, menerima wahyu al-Quran, beliau langsung mengingat dan menghafalnya. Selanjutnya beliau memberitahukan dan membacakannya kepada para sahabat, agar mereka mengingat dan menghafalnya pula.
Begitu kuatnya kesungguhan Nabi SAW, untuk mengingat dan menghafal setiap wahyu yang diterimanya, sehingga pada awal-awal turunnya wahyu ada kesan, beliau tergesa-gesa dalam mengingat dan menghafalnya. Karena itu, dalam hal ini Allah SWT mengingatkan beliau dengan firman-Nya, antara lain:
وَلاَ تَجْعَلْ بِالْقُرْآنِ مِنْ قَبْلِ اَنْ يُقْضَى اِلَيْكَ وَحْيُهُ وَقُلْ رَّبِّ زِدْنِى عِلْمًا (طه :  )
Dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca al-Quran sebelum disempurnakan mewahyukan kepadamu, dan katakanlah: “Tuhanku tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan”. (Qs Thaha/20 : 114).
Dan di dalam Surat al-Qiyamah ayat 16-19 yang artinya :
Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) al-Qur’an karena hendak cepat-cepat (menguasainya). Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkan (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya. (Qs. Al-Qiyamah : 16-19)
  1. Upaya penulisan
Sama-sama kita ketahui bahwa pada umumnya kaum muslimin pada masa turunnya al-Quran, termasuk masyarakat yang ummi, tidak bisa membaca dan menulis. Namun demikian tidak berarti sama sekali tidak ada yang bisa membaca dan menulis. Beberapa di antara mereka khususnya dari suku Qurays telah belajar membaca dan menulis sebelum Nabi SAW diutus menjadi Rasul. Sebagai contoh Zaid bin Tsabit belajar menulis dari orang-orang Yahudi yang berada di Madinah pada saat itu.
Setelah datangnya Islam, maka secara berangsur-angsur kemampuan kaum muslimin dalam soal tulis-baca ini mendapat perhatian dan pembinaan dari Nabi SAW sendiri. Sebagai ilustrasi dapat dikemukakan, bahwa setiap orang dari para tawanan perang Badr waktu itu harus memberikan pelajaran menulis kepada sepuluh orang sahabat.
Oleh karena itu, pada masa Napi pun al-Quran selain dihafal oleh para sahabat, juga dicatat dan ditulis oleh para juru tulis wahyu beliau. Di antaranya Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawiyah, Khalid bin Walid, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Tsabit bin Qays, ‘Amir bin Fuhairah, ‘Amr bin ‘Ash dan Zubair bin ‘Awwam.
Pada setiap kali setelah Nabi SAW menerima wahyu al-Quran, beliau lalu membacakannya kepada para sahabat serta memerintahkan para juru tulis wahyu untuk menulis dan mencatatnya. Sementara itu beliau pun menunjukkan pula dimana ayat-ayat al-Quran yang diturunkan itu harus diletakkan pada surat-surat tertentu. Misalnya, Nabi mengatakan “Letakkan ayat ini sesudah ayat itu disurat al-Baqarah”. Demikian Nabi melakukan sehingga sempurnanya al-Quran diturunkan dalam tempo kurang lebih 23 tahun.
Para juru tulis wahyu tersebut menulis dan mencatat setiap ayat-ayat al-Quran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW pada kepingan-kepingan tulang, pelepah-pelepah kurma dan batu-batu sesuai kondisi peradaban masyarakat pada masa itu yang belum mengenal alat tulis seperti kertas. Demikianlah pada masa Nabi SAW ayat-ayat al-Quran yang diturunkan secara berangsur-angsur itu telah terkumpul dan ditulis pada benda-benda tersebut sesuai dengan petunjuk dari Nabi, baik mengenal urutan maupun suratnya.
Kumpulan tulisan serta catatan para juru tulis wahyu tersebut akhirnya disimpan di rumah Nabi, sementara para juru tulis wahyu itu pun menyalinnya pula diri mereka masing-masing.

  1. Penulisan Al-Quran Pada Masa Abu Bakar Ash-Ashiddiq
Setelah Nabi SAW wafat dan Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, terjadilah di kalangan kaum muslimin suatu kekacauan yang ditimbulkan oleh golongan orang murtad, yaitu Musailamah al-KAzzab bersama para pengikutnya. Hal ini mengakibatkan timbulnya peperangan Yamamah  yang terja pada tahun  H antara kaum muslimin di satu pihak, dengan Musailamah al-Kazzab beserta para pengikutnya di lain pihak.
Dalam pertempuran tersebut, banyak para sahabat penghafal al-Quran gugur di medan perang. Jumlah mereka yang gugur mencapai sekitar    orang, bahkan satu riwayat menyatakan sekitar 5 orang,  sementara kaum muslimin yang gugur dalam pertempuran tersebut kurang lebih berjumlah   orang.
Peristiwa tersebut menggugah hati dan hasrat Umar bin Khattab, untuk meminta kepada Khalifah Abu Bakar agar al-Quran dikumpulkan dan ditulis dalam satu mushaf. Beliau merasa khawatir kalau al-Quran akan berangsur-angsur hilang hanya dihafal saja, karena para penghafal semakin berkurang.
Pada mulanya, Abu Bakar terkesan ragu-ragu untuk menerima ide dan usul Umar bin Khattab tersebut. Namun, akhirnya beliaupun menerimanya setelah betul-betul mempertimbangkan kebaikan dan mamfaat dari ide Umar tersebut. Beliau pun memerintahkan Zaid bin Tsabit agar al-Quran dikumpulkan dan ditulis dalam satu mushaf.
Demikianlah, akhirnya al-Quran berhasil dihimpun dan dibukukan dalam satu mushaf. Mushaf itu disimpan oleh Abu Bakar sampir akhir hayatnya, setelah itu berpindah ke tangan Umar bin Khattab, dan setelah beliau wafat dipindahkan ke tangan Hafshah binti Umar. 
  1. Penulisan Al-Quran Pada Masa Usman Bin Affan
Pada masa pemerintahan Usman bin Affan, banyak diantara para sahabat penghafal al-Quran yang tinggal berpencar di berbagai daerah. Hal ini disebabkan daerah Islam waktu itu sudah semakin meluas. Para pemeluk Islam di masing-masing daerah mempelajari serta menerima bacaan al-Quran dari sahabat ahli qiraat yang tinggal di daerah yang bersangkutan. Penduduk Syam misalnya, berguru dan membaca al-Quran dengan qiraat Ubay bin Ka’ab. Penduduk Kufah berguru dan membaca al-Quran dengan qiraat Abdullah bin Mas’ud, sementara penduduk yang tinggal di Bashrah berguru dan membaca al-Quran dengan qiraat Abu Musa al-Asy’ari dan lain sebagainya.
Perlu diketahui, bahwa versi qiraat yang dimiliki dan diajarkan oleh masing-masing sahabat ahli qiraat tersebut satu sama lain berlainan. Hal ini rupanya menimbulkan dampak negative di kalangan kaum muslimin waktu itu, yaitu masing-masing di antara mereka membanggakan versi qiraat mereka, dan saling mengaku bahwa versi qiraat merekalah yang paling baik dan benar.


D.    Sejarah Pembacaan Al-Quran
a.      Timbulnya perbedaan bacaan
Membaca dan menyimak bacaaan al-Quran telah dilakukan sejak wahyu diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan beliaulah orang pertama kali yang membacanya, kemudian diikuti dan diajarkan kepada para sahabat. Sahabat yang dihadapi Rasulullah tidak hanya terdiri dari satu suku saja, akan tetapi berbagai suku yang berbeda dan membawa budaya yang berbeda, karakter dan dialek yang berbeda pula. Oleh karena itu, dalam mengajarkan al-Quran Rasulullah tidak memaksakan kehendaknya, akan tetapi boleh dibaca beragam asal tidak mengubah arti yang sesungguhnya.
Hadits diriwayatkan oleh An-Nasa’I dari Ubay bin Ka’ab berkata : Rasulullah telah membacakan kepadaku suatu surah. Kemudian ketika aku duduk di masjid aku mendengarvseorang laki-laki yang berbeda bacaannya dengan bacaanku, maka aku katakana kepadanya : siapa yang mengajarkan engkau surah ni? Ia menjawab : ‘Rasulullah SAW’. Aku berkata : kalau begitu jangan berbeda dengan bacaanku, sehingga kami datang kepada Rasulullah. Aku datang dan bertanya : Ya Rasulullah! Orang ini berbeda bacaannya dengan bacaanku pada surah yang engkau ajarkan kepadaku. Maka Rasul bersabda : ‘Hai Ubay baca!’. Akupun membacanya. Beliau memujiku : ‘Bagus kamu’. Kemudian beliau bersabda kepada seorang laki-laki tersebut : ‘Baca!’ ia membaca yang berbeda dengan bacaanku. Beliau juga memujinya : ‘Bagus kamu’. Kemudian beliau bersabda yang artinya:
 “Hai Ubay! Sesungguhnya al-Quran diturunkan atas tujuh huruf semuanya benar dan cukup”. (HR. An-Nasa’i)
b.      Imam Qiraah tujuh orang
Pada abad ke II Hijriyah ini timbul banyak bacaan sekitar 10 sam[ai 14 bacaan, tetapi kemudian diseleksi oleh para ulama, 7 di antaranya yang mutawatir yang dapat diikuti umat Islam. Mereka itu sangat masyhur yang disebut qiraat tuuh (Qiraa Sab;ah), nama-namanya sebagai berikut :
1.      Abu Umar bin al-Ala Syaikh al-Rurah meninggal di Kufah pada tahun 154 H, dengan muridnya bernama ad-Duri (w. 246 H) di Baghdad dan as-Susi (w. 261 H).
2.      Ibnu Katsir, nama aslinya Abdullah bin Katsir al-Makki (w. 120 H) muridnya bernama al-Bazzi (w. 250 H) di Mekkah dan Qunbul (w. 291 H) di Mekkah.
3.      Nafi al-Madani (w. 169 H) yang mempunyai murid bernama Qalun (w. 220 H) di Madinah dan Warasy (w. 198 H) di Mesir.
4.      Ibnu Amir Asy-Syami (w. 118 H), muridnya bernama Hisyam (w. 245 H) di Damaskus dan Ibnu Dzakwan (w. 242 H) di Damaskus.
5.      Ashim al-Kufi (w. 128 H) dengan murudnya bernama Syu’bah (w. 193 H) di Kufah dan Hafash (w. 180 H) di Kufah.
6.      Hamzah al-Kufi (w. 156 H) dan muridnya bernama Khalaf (w. 229 H) di Baghdad dan Khalad (w. 220 H) di Kufah.
7.      Al-Kisa’I al-Kufi (w. 189 H) dengan muridnya yang bernama Abu al-Harits (w. 240 H) di Baghdad dan ad-Duri (w. 246 H) di Baghdad).[3]



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian di atas dapatlah diambil kesimpulan bahwa Al-qur’an sebagai kalam Allah disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, melalui Jibril dan proses apa yang disebut nuzul atau inzal.
 Sejarah penulisan al-Quran dimulai pada masa Rasulullah SAW, Masa khalifah Abu Bakar ash-Shiddieq dan Masa khalifah Usman bin Affan. Begitu juga dengan membaca dan menyimak bacaaan al-Quran telah dilakukan sejak wahyu diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan beliaulah orang pertama kali yang membacanya, kemudian diikuti dan diajarkan kepada para sahabat. Sahabat yang dihadapi Rasulullah tidak hanya terdiri dari satu suku saja, akan tetapi berbagai suku yang berbeda dan membawa budaya yang berbeda, karakter dan dialek yang berbeda pula. Oleh karena itu, dalam mengajarkan al-Quran Rasulullah tidak memaksakan kehendaknya, akan tetapi boleh dibaca beragam asal tidak mengubah arti yang sesungguhnya.

B.     Saran
Penyusun menyadari bahwa dalam penyelesaian makalah ini terdapat banyak kekurangan dan kesalahan. Karena itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca sekalian demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA

Dr. Hasanuddin. AF. Anatomi Al-Quran ‘Perbedaan Qiraat Dan Pengaruhnya terhadap Insrinbath Hukum Dalam Al-Quran.( CV. Qira’at. 1935)


Dr. H. Abdul Majid Khon, M. Ag. Praktikum Qiraat ‘Keanehan bacaan Alquran Qira’at Ashim dari Hafash. Hlm. 34-35


Syaikh Manna’ al-Qtahthan, Pengantar Studi Ilmu Al-Quran. (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar. 2006)





[1] Dr. Hasanuddin. AF. Anatomi Al-Quran ‘Perbedaan Qiraat Dan Pengaruhnya terhadap Insrinbath Hukum Dalam Al-Quran’. Hlm. 13
[2] Ibid,. Hlm. 15-16.
[3] Dr. H. Abdul Majid Khon, M. Ag. Praktikum Qiraat ‘Keanehan bacaan Alquran Qira’at Ashim dari Hafash. Hlm. 34-35